Tanah adalah material yang tidak padat yang terletak di permukaan bumi, sebagai media untuk menumbuhkan tanaman (SSSA, Glossary of Soil Science Term). Pentingnya mempelajari tanah yaitu untuk mengetahui bagaimana menggunakan dan melestarikan tanah secara benar, untuk memahami bagaimana sifat fisik tanah mempengaruhi berbagai penggunaan tanah, untuk memahami variabilitas tanah, untuk memahami bagaimana memodifikasi sifat tanah untuk memperbaiki kualitasnya untuk penggunaan tertentu dan untuk memahami hubungan antara tanah dan lingkungan yang sehat.
Tanah adalah kumpulan dari benda alam dipermukaan bumi yang telah tersusun dalam horizon-horizon, terdiri atas campuran bahan mineral dan bahan organik, merupakan media untuk tumbuhnya tanaman terutama jika cukup tersedia air dan udara. Definisi tersebut tidak berlaku untuk bahan lepas yang tidak menunjukan bukti adanya aktifitas organisme tanah pada saat ini atau pada masa lampau. Jika organisme tanah tersebut dihilangkan, maka lapisan permukaan kerak bumi ini tidak bisa lagi disebut sebagai tanah
Senin, 08 Maret 2010
Minggu, 07 Maret 2010
PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN UNTUK MENGURANGI RESIKO BENCANA
Pembangunan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh negara secara bijaksana. Pembangunan dan lingkungan hidup merupakan dua bagian yang saling berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan, karena pembangunan tidak akan terwujud apabila tidak terdapat daya dukung lingkungan. Pembangunan bertujuan untuk menaikan tingkat hidup dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan meningkatkan permintaan atas sumber daya alam, sehingga timbul tekanan terhadap sumber daya alam.
Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat berimplikasi terhadap ketersediaan lahan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan tidak bisa bertambah. Daya dukung alam semakin tidak seimbang dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk sehingga eksploitasi terhadap lingkungan dilakukan secara terus-menerus. Intensitas yang terus meninggi dalam mengeksploitasi alam akan menyebabkan daya dukung lingkungan akan semakin menurun. Turunnya daya dukung lingkungan secara signifikan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang mendorong timbulnya bencana alam seperti banjir dan longsor.
Pada era otonomi daerah seperti sekarang, inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat cenderung diselenggarakan untuk memenuhi tujuan jangka pendek, tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan dan pembangunan jangka panjang. Konversi lahan dari kawasan lindung yang berfungsi menjaga keseimbangan tata air dan lingkungan dialih fungsikan menjadi kawasan budidaya (lahan usaha) guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Berbagai aktivitas sosial dan ekonomi manusia seperti deforestasi, konvervasi lahan pada kawasan hutan lindung, pemanfaatan sempadan sungai atau saluran untuk permukiman serta perilaku manusia yang tidak memikirkan kelestarian lingkungan akan mendorong timbulnya bencana yang lebih hebat.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan serta menghindari terjadinya bencana yang lebih serius dimasa yang akan datang, maka diperlukan prinsip-prinsip penataan ruang yaitu harmonisasi fungsi ruang untuk lindung dan budidaya sebagai satu kesatuan ekosistem. Dalam hal ini pembangunan diselenggarakan secara terpadu lintas sektor dan lintas wilayah dengan memperhatikan daya dukung lingkungan di wilayah tersebut
Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat berimplikasi terhadap ketersediaan lahan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan tidak bisa bertambah. Daya dukung alam semakin tidak seimbang dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk sehingga eksploitasi terhadap lingkungan dilakukan secara terus-menerus. Intensitas yang terus meninggi dalam mengeksploitasi alam akan menyebabkan daya dukung lingkungan akan semakin menurun. Turunnya daya dukung lingkungan secara signifikan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang mendorong timbulnya bencana alam seperti banjir dan longsor.
Pada era otonomi daerah seperti sekarang, inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat cenderung diselenggarakan untuk memenuhi tujuan jangka pendek, tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan dan pembangunan jangka panjang. Konversi lahan dari kawasan lindung yang berfungsi menjaga keseimbangan tata air dan lingkungan dialih fungsikan menjadi kawasan budidaya (lahan usaha) guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Berbagai aktivitas sosial dan ekonomi manusia seperti deforestasi, konvervasi lahan pada kawasan hutan lindung, pemanfaatan sempadan sungai atau saluran untuk permukiman serta perilaku manusia yang tidak memikirkan kelestarian lingkungan akan mendorong timbulnya bencana yang lebih hebat.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan serta menghindari terjadinya bencana yang lebih serius dimasa yang akan datang, maka diperlukan prinsip-prinsip penataan ruang yaitu harmonisasi fungsi ruang untuk lindung dan budidaya sebagai satu kesatuan ekosistem. Dalam hal ini pembangunan diselenggarakan secara terpadu lintas sektor dan lintas wilayah dengan memperhatikan daya dukung lingkungan di wilayah tersebut
Langganan:
Postingan (Atom)